Usai Stadium General UNKRIS, Harisson: Tantangan Penegakan Hukum Kini Membangun Budaya Hukum
BEKASI – suarafaktanews.com
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menilai tantangan terbesar dalam penegakan hukum saat ini bukan lagi terletak pada minimnya regulasi, melainkan pada upaya membangun budaya hukum yang kuat di tengah masyarakat maupun aparatur pemerintahan.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Stadium General bertema “Undang-Undang Administrasi Pemerintahan sebagai Tolok Ukur Adanya Pelanggaran Kebijakan yang Menimbulkan Kerugian Negara” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS), Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Otto Hasibuan, sebagai pembicara utama. Forum ini juga diikuti oleh kepala daerah, pejabat pemerintah, dan akademisi dari berbagai daerah.
Harisson mengatakan materi yang disampaikan dalam stadium general tersebut memberikan perspektif baru mengenai pentingnya membangun kesadaran hukum sebagai fondasi pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pesan yang paling saya tangkap adalah pentingnya membangun budaya hukum. Aturan sudah banyak, tetapi yang harus diperkuat adalah kesadaran untuk mematuhi dan menegakkannya secara konsisten,” ujarnya.
Menurut Harisson, masih terdapat kebiasaan di masyarakat yang cenderung mencari jalan pintas dengan mengabaikan aturan demi memperoleh hasil secara cepat. Budaya seperti itu, katanya, perlu diubah secara bertahap melalui pendidikan, pembinaan, dan keteladanan dari para pemimpin.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten tanpa tebang pilih akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
“Kalau aturan ditegakkan setengah-setengah, masyarakat akan bingung. Tetapi kalau aturan ditegakkan secara konsisten kepada siapa pun tanpa pandang bulu, lama-kelamaan itu akan menjadi budaya,” katanya.
Harisson juga menilai pembentukan budaya hukum harus dimulai sejak usia dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Menurutnya, nilai-nilai disiplin, kejujuran, menghormati hak orang lain, membiasakan diri mengantre, serta menjunjung tinggi integritas merupakan fondasi penting dalam membentuk masyarakat yang taat hukum.
“Kalau sejak kecil sudah dibiasakan hidup tertib dan menghormati aturan, ketika menjadi pemimpin atau pejabat, mereka tidak akan menganggap hukum sebagai hambatan, tetapi sebagai pedoman dalam bekerja,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Otto Hasibuan, menegaskan bahwa transformasi hukum nasional tidak hanya berkaitan dengan pembaruan regulasi, tetapi juga perubahan cara pandang dalam menerapkan hukum.
Menurut Otto, setiap kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kesejahteraan rakyat, bukan semata-mata pada pemberian sanksi.
“Hukum harus menjadi instrumen yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap kebijakan yang dibuat pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa paradigma penegakan hukum di Indonesia kini bergerak menuju pendekatan yang lebih korektif, rehabilitatif, dan restoratif, sehingga hukum tidak hanya berfungsi menghukum, tetapi juga memperbaiki perilaku dan memulihkan keadaan.
Otto menambahkan, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh banyaknya aturan maupun lembaga penegak hukum, melainkan juga oleh tumbuhnya budaya taat hukum di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, penguatan budaya hukum harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat.(*/rls/zainul irwamsyah).