Tim DPP LAKI dan PERMAK Siapkan Langkah Dorong Pengusutan Kasus CSR Kota Bekasi 2019–2024
BANDUNG —suarafaktanews.com
Tim DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bersama PERMAK melakukan persiapan agenda di Bandung untuk mendorong penanganan dan kejelasan terkait dugaan persoalan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Bekasi periode 2019–2024.
Persiapan tersebut dilakukan di salah satu rumah makan di Bandung, Rabu (9/9/2026). Tim dijadwalkan melakukan sejumlah kegiatan pada Kamis (10/9/2026), termasuk mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen LAKI dan PERMAK dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana CSR yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Tim mempertanyakan kejelasan penyaluran dana CSR Kota Bekasi selama periode 2019–2024 yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, termasuk mengenai mekanisme penyaluran, penerima manfaat, serta pertanggungjawaban penggunaannya.
Dalam agenda tersebut, tim DPP LAKI dan PERMAK juga akan mendapatkan dukungan dari DPD LAKI Jawa Barat dan DPC LAKI Bandung Barat.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi dalam mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran dan tata kelola pemerintahan.
LAKI menegaskan bahwa upaya tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan mendorong agar setiap penggunaan dana yang bersumber dari program CSR dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“LAKI siap gempur korupsi. Kami akan terus mengawal setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan mendorong aparat penegak hukum maupun lembaga pemeriksa untuk bekerja secara profesional dan transparan,” tegas perwakilan tim.
LAKI berharap BPK dan Kejati Jabar dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut serta memastikan setiap informasi dan laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Tim juga menegaskan akan tetap mengedepankan data dan bukti dalam setiap langkah pengawalan, serta menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Agenda di Jawa Barat tersebut diharapkan menjadi bagian dari langkah konkret LAKI dan organisasi masyarakat sipil dalam memperkuat pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran dan program yang diperuntukkan bagi masyarakat.(buyung)