PT PAL Tegaskan Hanya Koperasi Alam Lestari Baru yang Jadi Mitra Resmi
Pontianak, suarafaktanews.com
Manajemen PT Punggur Alam Lestari (PAL) melalui tim legal, Dr. Rita Purwanti, SH, MH, Manager Humas PT PAL Bukran, serta Penasehat Hukum PT PAL H. Daniel Edward Tangkau, SH, CLA, menegaskan bahwa saat ini perusahaan tidak memiliki kerja sama dengan koperasi lain di luar mitra resmi yang telah berjalan.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi menyikapi adanya pihak-pihak yang disebut mengklaim memiliki hubungan kerja sama dengan PT PAL.
“Kami tegaskan PT PAL tidak pernah bekerja sama dengan koperasi lain untuk saat ini. Saat ini yang telah menjalin kerja sama dengan PT PAL hanyalah Koperasi Alam Lestari Baru,” terang Daniel dalam keterangan persny di Pontianak, Selasa (8/9/2026).
Menurut Daniel, manajemen PT PAL juga memberikan peringatan keras terhadap pihak-pihak di luar perusahaan yang mengatasnamakan PT PAL dan mengaku memiliki hubungan kerja sama dengan perusahaan.
“Perusahaan memastikan bahwa informasi atau klaim tersebut sepenuhnya tidak benar. Jika ada yang mengaku bekerja sama dengan PT PAL, maka hal itu tidak benar. PT PAL tidak bertanggung jawab atas segala perbuatan dan tindakan yang dilakukan oleh pihak lain yang mengaku bekerja sama dengan PT PAL,” tegasnya.
Dia meminta masyarakat, mitra bisnis, maupun pihak-pihak terkait untuk lebih berhati-hati terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan PT PAL, khususnya yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan.
Daniel menegaskan, setiap bentuk kerja sama maupun tindakan yang mengatasnamakan PT PAL harus diketahui dan mendapat persetujuan dari manajemen perusahaan.
“Kami tegaskan melalui klarifikasi ini, segala hal yang berkaitan dengan PAL yang tanpa sepengetahuan manajemen berarti itu di luar tanggung jawab PT PAL,” pungkas Daniel.
Sementara itu, The Kiang Khun alias Akhun selaku Komisaris PT PAL melalui tim legal perusahaan dan kuasa hukumnya juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengutus, memberikan mandat, maupun instruksi kepada siapa pun terkait persoalan Koperasi Arta Harapan Lestari.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, PT PAL meminta seluruh pihak untuk tidak menggunakan nama perusahaan tanpa kewenangan dan tidak menyebarkan informasi mengenai kerja sama yang tidak berasal dari manajemen resmi PT PAL.(*/buyung).